Sabtu, 27 Februari 2016

Politisi Senanyan Kritisi Penertiban Kalijodo Yang Menggunakan TNI

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik terlibatnya TNI dalam upaya penertiban di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Pelibatan TNI seharusnya menjadi langkah terakhir yang diambil Pemprov DKI.

Fadli mengatakan, Pemprov DKI telah memiliki satuan polisi pamong praja yang dapat dikerahkan dalam operasi penertiban itu. Jika memang dianggap kurang, maka Pemprov dapat meminta bantuan polisi.

"TNI itu seharusnya menjadi the last resource. Kalau (Pol PP dan polisi) tidak mampu, baru libatkan TNI," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Sejak era reformasi, kata Fadli, pelibatan TNI dalam aktivitas pemerintah telah dikurangi. Sebab, TNI hanya difokuskan untuk menjaga wilayah kedaulatan NKRI.

"Dan tidak ada dalam tupoksi TNI urusan gusur menggusur. Kalau tidak salah, bisa membantu berantas terorisme, tapi kalau itu diminta bantuan Polri," ujar politisi Partai Gerindra itu.


Hal Senada juga di sampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanudin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berlebihan dalam menggusur warga yang tinggal di kawasan Kalijodo.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berpendapat, Pemprov DKI sebenarnya sudah cukup mengerahkan aparat Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penggusuran itu.

Selain lebih murah, polisi, dan Satpol PP memang memiliki tugas dan fungsi untuk membantu pemda dalam menjalankan tugas itu.

"Tak perlu lebay dengan mengerahkan ratusan anggota TNI," kata Hasanudin dalam pesan singkatnya, Jumat (26/2/2016).

Ia mengatakan, TNI selama ini dilatih keras dan dipersenjatai dengan alutsista modern untuk menghadapi peperangan dan pertempuran dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memang memungkinkan bagi personel TNI untuk membantu tugas pemda. Namun, penggunaan pasal itu hanya diperuntukkan dalam kondisi khusus dan pelaksanaannya harus dengan kebijakan keputusan politik negara.

"Terlalu naif kalau kemudian ayat ini dipakai hanya untuk menggusur para PSK," kata dia.

Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, sebelumnya menduga, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sengaja membenturkan aparat TNI-Polri dengan warga. Hal itu menyusul langkah Basuki yang meminta personel TNI-Polri untuk menjaga proses penertiban kawasan Kalijodo.

Sementara itu, Basuki menganggap kritikan atas pelibatan TNI-Polri dalam proses penertiban merupakan alasan lama. Menurut dia, kedua instansi itu sudah pernah dilibatkan ketika Pemprov menertibkan kawasan Waduk Pluit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar